You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jl Radeh Fatah akan Ditata dari Parkir Liar dan PKL
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Jl Radeh Fatah akan Ditata dari Parkir Liar dan PKL

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan akan melakukan penataan parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raden Fatah, tepatnya di sekitar kawasan Universitas Al-Azhar, Selong, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Sudah puluhan kali pengaduan masyarakat mengenai kemacetan di jalan tersebut

Penataan dilakukan mengingat banyaknya kendaraan parkir liar dan lapak PKL di sepanjang ruas jalan tersebut hingga menimbulkan kemacetan.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Selatan, Luasman Manihuruk mengatakan, dalam penataan kawasan ini, pihaknya akan memberlakukan parkir serong satu baris.

Parkir Liar, 10 Motor Diangkut Petugas

"Sudah puluhan kali pengaduan masyarakat mengenai kemacetan di jalan tersebut. Baik pengaduan langsung, melalui aplikasi Qlue, sampai surat kabar," katanya, Kamis (173).

Ia menyampaikan, pada Senin (14/3) lalu, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi terkait penataan kawasan ini di ruang dosen Universitas Al-Azhar.

"Hasil rapat koordinasi, diperbolehkan parkir serong satu baris sebelah kiri di dua arah jalan tersebut. Dan tentunya tidak boleh melebihi batas jalan yang sudah disetujui. Karena lahan parkir sangat terbatas," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3803 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye973 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye892 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye774 personBudhi Firmansyah Surapati